Lagi-lagi Kepolisian Garut, Jawa Barat, membongkar kasus pembuangan mayat bayi, yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Kejahatan ini tergolong sadis. Dan tentu nya membingungkan karena biasanya seorang SITUS TOGEL TERBAIK ibu akan sangat menyayangi nya bukan malah membunuh nya.
Kali ini yang terungkap ialah kasus penemuan mayat bayi dengan kondisi yang sangat mengenaskan di kali saluran irigasi di wilayah Kampung Godog, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, yang ditemukan pada Sabtu, 31 Maret 2018.
Ternyata, ibu bayi itu berinisial S, seorang wanita berusia 38 tahun yang berstatus janda. Menurut AGEN TOGEL TERPERCAYA Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, S melahirkan bayi perempuan dari hasil hubungan seks dengan kekasih gelapnya.
Hanya saja, berdasarkan penyelidikan, S mengaku tidak berniat membunuh bayinya. Bayi itu meninggal dunia karena ketidakseangajaan. Bayi itu meregang nyawa akibat tercebur secara tak sengaja ke wajan berisi air. Saat itu, S akan memandikannya usai dilahirkan seorang diri di dalam rumahnya.
Tapi, ketika tiba di kamar mandi, mendadak S jatuh pingsan dan bayi itu terjatuh ke wajan berisi air. Ketika S SITUS TOGEL TERBAIK tersadarkan bayi nya telah meninggal dengan kondisi sudah terbujur kaku.
"Saat siuman, S panik lalu menyembunyikan bayinya di dapur kemudian membuang bayinya tersebut ke sebuah irigasi, S mengaku sangat takut tentangga nya mengetahui bahwa AGEN TOGEL dirinya nya telah melahirkan dan bayinya meninggal dalam kondisi yang sangat mengenaskan" ujar Budi, Selasa, 17 April 2018.
Saat ditemukan, jasad bayi dalam kondisi mengenaskan, karena pada tubuh bayi masih terdapat tali ari-ari. keadaan bayi nya sudah memucat dan sudah tercium bau.
"Jadi kami langsung melakukan penyelidikan siapa pelaku pembuang bayi dengan metode yang biasa kami lakukan dan tak lama pelaku pembuang bayi ditemukan," kata Budi.
Budi mengatakan, S mengaku terpaksa membuang jasad bayi karena takut dituduh sebagai pembunuh dan takut SITUS TOGEL TERBAIK kehamilannya di luar nikah diketahui masyarakat. Meski mengaku tak sengaja membunuh, tapi atas perbuatannya S terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
"Barang bukti sudah kami kumpulkan termasuk wajan dan barang bukti lainnya, Kami ada segera menuntaskan kasus ini .Jika pelaku diduga bersalah akan segera di sidang dan dimasukan ke dalam penjara " kata Budi




0 komentar:
Posting Komentar