
Kasus perselingkuhan adalah sebuah masalah pelik yang mungkin tidak akan pernah bisa berakhir, sekecil apapun peluang pasti akan terjadi perselingkuhan, intinya kedua belah pihak sama-sama mau.
Belakangan ini marak sekali kasus perselingkuhan yang terjadi di berbagai kalangan masyarakat, baik dari kalangan biasa, hingga selebritis yang kemudian memunculkan istilah pelakor (perebut laki orang) untuk wanita dan juga pebinor (perebut bini orang) bagi pria. Yang lebih mengejutkan, perselingkuhan masa kini bahkan sudah berani diumbar di media sosial.
Saat terjadi sebuah perselingkuhan, artinya kesetiaan pasangan sudah tidak bisa lagi dipercaya, hanya ada dua pilihan, pertama adalah perpisahan, dan kedua baikan namun dengan syarat tak akan mengulangi perbuatan serupa, tapi umumnya jalan perpisahan yang lebih diminati, karena banyak yang percaya, orang yang selingkuh tidak akan bisa “sembuh”, ia akan mengulangi lagi dan lagi terutama jika ada kesempatan.
Ada sebuah fakta yang terjadi di Uruguay dan Hongkong, seseorang yang ketahuan selingkuh di dua negara tersebut konon nyawanya halal untuk dibunuh dengan syarat adanya bukti nyata dari tindakan selingkuh yang dilakukannya, gile ngeri banget ya.
Walaupun keduanya sama-sama melegalkan “pembunuhan” tetap ada aturan yang berbeda. Di Hongkong, hanya istri sah yang boleh membunuh suami yang ketahuan selingkuh di depan mata. Istri boleh melakukan berbagai cara untuk membunuh, asalkan tidak menggunakan benda tajam. Kemudian si pelakor juga halal untuk dibunuh tanpa ada catatan maupun batasan dengan cara apa yang digunakan.
Bisa juga menggunakan benda tajam seperti pisau, gunting hingga silet sekalipun boleh saja untuk membunuh selingkuhan suami. Selain itu istri sah juga berhak mengambil segala harta benda yang telah diberikan suami kepada si pelakor.
Aturan yang berlaku di Uruguay, di negara tersebut justru suami yang boleh membunuh istri jika ia selingkuh dengan lelaki lain. Istri boleh dibunuh dengan cara apa saja. Entah menggunakan benda apapun juga diperbolehkan jika memang ketahuan selingkuh di depan mata.
Tindakan kejam tersebut tentu sudah berdasarkan ijin dari pemerintah sebagai salah satu cara menekan angka perselingkuhan. Menurut kedua negara tersebut tindakan selingkuh memang layak mendapatkan hukuman seperti itu karena dianggap berbahaya. Artinya banyak sekali dampak negatif dan merugikan yang ditimbulkan.
Selingkuh bukan hanya merugikan kedua belah pihak yang terlibat, baik yang melakukannya maupun korban, namun juga membawa dampak negatif pada anak. Mencemarkan nama baik keluarga, instansi kerja, hingga lingkungan sekitar. Dengan adanya hukuman yang begitu ekstrem diharapkan warganya akan takut untuk selingkuh.
Sangat berbeda dengan di Indonesia kan, dimana pelakor justru bangga mengumbar perbuatannya di media sosial. Apa jadinya ya kalau hukuman ini diterapkan di negara tercinta ini? Kamu setuju nggak?



0 komentar:
Posting Komentar